• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
pendaftaran pppk (p3k)

Pendaftaran PPPK (P3K) Dibuka Februari 2019, Berikut Ini Tiga Jurusan Paling Dibutuhkan

19/01/2019
Merasa Difitnah, Fadli Zon Berniat Sambangi Mbah Moen Soal Puisinya

Merasa Difitnah, Fadli Zon Berniat Sambangi Mbah Moen Soal Puisinya

17/02/2019
pengertian social climber

Pahami Social Climber, Gangguan Kejiwaan Orang Miskin yang Ingin Terlihat Kaya di Media Sosial

17/02/2019
Petani Temanggung Keluhkan Pupuk Kepada Tutut Soeharto

Petani Temanggung Keluhkan Pupuk Kepada Tutut Soeharto

17/02/2019
Ajak Masyarakat Sosialisasi Pilpres, KPU Kudus Bakal Nobar Debat Capres Putaran Dua

Ajak Masyarakat Sosialisasi Pilpres, KPU Kudus Bakal Nobar Debat Capres Putaran Dua

16/02/2019
Mantap Sebagai Gamer, Ini Manfaat yang Didapat dari Bermain PUBG

Mantap Sebagai Gamer, Ini Manfaat yang Didapat dari Bermain PUBG

15/02/2019
Buntut Penggeledahan, Plt PSSI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengaturan Skor

Buntut Penggeledahan, Plt PSSI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengaturan Skor

15/02/2019
Wisata Kuliner Purwokerto

7 Wisata Kuliner Purwokerto Terpopuler yang Sayang Jika Terlewatkan

15/02/2019
Pemerintah Akui Salah Hitung Data Komoditas Jagung

Lakukan Impor, Pemerintah Akui Salah Hitung Data Komoditas Jagung

15/02/2019
Bocoran Materi Soal PPPK 2019

SSCASN BKN-Bocoran Materi Soal PPPK 2019 Tahap I, Tanpa Seleksi Kompetensi Dasar

15/02/2019
CEO Bukalapak Minta Maaf Kepada Pendukung Jokowi

Singgung Presiden Baru, CEO Bukalapak Minta Maaf Kepada Pendukung Jokowi

15/02/2019
Buntut Deklarasi Dukungan Capres 01, Ganjar Siap Penuhi Panggilan Bawaslu Jateng

Buntut Deklarasi Dukungan Capres 01, Ganjar Siap Penuhi Panggilan Bawaslu Jateng

15/02/2019
PLN Buka Lowongan Kerja

Kabar Gembira, PLN Buka Lowongan Kerja Untuk D3 dan S1

11/02/2019
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman media Cyber
Senin, Februari 18, 2019
28 °c
Denpasar
26 ° Fri
26 ° Sat
26 ° Sun
26 ° Mon
Jatengpost.com
  • Nasional
    • Politik & Pemilu
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Sosial
  • Daerah
    • Pilkada
    • Peristiwa
  • Trend
    • Gaya hidup
    • Musik
    • Olahraga
    • Traveling
  • Pendidikan
    • Kabar
    • Mading
    • Ekskul
  • Editorial Redaksi
    • Opini
    • Lowongan Kerja
    • Sejarah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Lowongan Kerja

Pendaftaran PPPK (P3K) Dibuka Februari 2019, Berikut Ini Tiga Jurusan Paling Dibutuhkan

by Yudhi
19/01/2019
in Lowongan Kerja
0
pendaftaran pppk (p3k)
3.5k
SHARES
8.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jatengpost.com– Kabar gembira buat kamu yang ingin mencoba menjadi pegawai pemerintah. Setelah melakukan rekrtuitmen CPNS di tahun 2018 yang lalu, pemerintah kembali membuka pendaftaran pegawai melalui program Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.

Laporan terbaru menyebutkan, proses penerimaan PPPK atau P3K ini diperkirakan akan mulai berlangsung pada Februari 2019.

Yang tidak kalah menggembirakan, kuota yang ditawarkan pemerintah dalam rekruitmen P3K tidak kalah banyak dari CPNS 2018, yakni sekitar 75 Ribu lowongan.

RelatedPosts

SSCASN BKN-Bocoran Materi Soal PPPK 2019 Tahap I, Tanpa Seleksi Kompetensi Dasar

Kabar Gembira, PLN Buka Lowongan Kerja Untuk D3 dan S1

Resmi, Penerimaan PPPK 2019 Dikhususkan Untuk Honorer K2 Dimulai 8 Februari

Resmi, Pemerintah Buka Lagi 100 Ribu Lowongan CPNS di Maret 2019

Persyaratan Pendaftaran PPPK (P3K) Menurut PP Nomor 49 Tahun 2018

Dibukanya PPPK atau P3K ini menjadi solusi bagi tenaga Honorer yang sudah berjuang lama, tetapi tak dapat menjadi PNS karena berbagai faktor.

“Oleh karena itu, pemerintah memberikan solusi melalui PPPK. Termasuk di dalamnya eks tenaga honorer kategori dua yang tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS,” jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, seperti dikutip dari Menpan.go.id.

Syafruddin mengungkapkan PPPK ini merupakan Aparat Sipil Negara sama dengan PNS.

Perbedannya hanyalah PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS, tapi mendapatkan jaminan hari tua.

“Semua fasilitas PPPK sama dengan PNS, hanya saja tidak tunjangan pensiun, tapi mendapatkan jaminan hari tua, Jadi sama saja,” ungkap Syafruddin.

3 Jurusan yang paling dibutuhkan

Kabar gembira buat kamu yang merupakan lulusan di tiga bidang ini. Sebab, menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN Bima Haria Wibisana, rekrutmen pertama ini akan diprioritaskan di bidang   bidang pendidikan, kesehatan, dan penyuluh pertanian.

“Tiga sektor itu dulu yang akan dibuka. Karena yang banyak dibutuhkan pada sektor itu ya.

Sisanya nanti setelah Pemilu,” kata Bima saat dijumpai di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Bima juga memastikan rekrutmen pada tiga sektor formasi tersebut diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di sana.

Tujuannya, agar proses adaptasi terhadap kinerja mereka tidak berlangsung lama.

“Di pendidikan misalnya, kami akan mendahulukan orang-orang yang sudah bekerja di sekolah. Kami ini akan berkoordinasi dengan Mendikbud.

Apakah dia honorer K2 atau bukan kan kami enggak tahu. Lalu di kesehatan, mereka yang sudah bekerja di sana, akan diprioritaskan,” ujar Bima.

Bagi Anda yang berniat untuk mendaftar, berikut adalah sejumlah gambaran tentang PPPK, mulai dari persyaratan, proses seleksi hingga gaji.

Ulasan ini bersumber dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

1. Jabatan untuk PPPK

Sesuai dengan Pasal 2 PP 49 Tahun 2018, jabatan yang dapat diisi oleh PPPK adalah Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Selain 2 jabatan itu, menteri dapat menetapkan jabatan lain yang dapat diisi oleh PPPK.

2. Batas Usia Pelamar

Warga Negara Indonesia (WNI) yang paling rendah berusia 20 tahun dapat mendaftar seleksi PPPK, serta maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan yang dilamar.

Batas usia PPPK menurut Pasal 54 PP Nomor 49 Tahun 2018 adalah sebagai berikut:

– 58 tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli
pertama, dan pejabat fungsional kategori keterampilan;

– 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya;

– 65 tahun bagi PPPK yang memangku jabatan fungsional ahli utama.

3. Gambaran Proses Seleksi

Penerimaan PPPK terdiri dari 2 tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi dilaksanakan untuk menilai kemampuan manajerial, teknis dan sosial kultural pelamar.

Bila lulus 2 tahapan itu, pelamar mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitasnya, sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

4. Mendapat Gaji dan Tunjangan Seperti PNS

Pasal 38 Ayat 2 PP 49 Tahun 2018 menjelaskan, gaji dan tunjangan yang diterima PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku bagi PNS.

5. Jaminan Perlindungan

PPPK juga memperoleh jaminan yang tak terlalu jauh berbeda dari PNS.

Bedanya, PPPK tidak memperoleh pensiun.

Jaminan perlindungan yang diperoleh PPPK adalah jaminan hari tua, kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, kematian dan bantuan hukum.

6. Cuti
Ada 4 cuti yang bisa diambil oleh PPPK yaitu cuti tahunan, sakit, melahirkan dan cuti bersama.

Cuti tahunan adalah 12 hari, cuti sakit 1 sampai 14 hari dan dapat diperpanjang dengan melampirkan surat keterangan dokter pemerintah, serta cuti melahirkan paling lama 3 bulan. (*)

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: lowongan kerjaP3KPendaftaran PPPKUtama
Share1748Tweet739Share296
Yudhi

Yudhi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran Materi Soal PPPK 2019

Resmi, Pemerintah Buka Lagi 100 Ribu Lowongan CPNS di Maret 2019

23/01/2019
Download Contoh Soal PPPK (P3K)

Persyaratan Pendaftaran PPPK (P3K) Menurut PP Nomor 49 Tahun 2018

19/01/2019
pendaftaran pppk (p3k)

Pendaftaran PPPK (P3K) Dibuka Februari 2019, Berikut Ini Tiga Jurusan Paling Dibutuhkan

19/01/2019
Adakan Kuliah Umum Bersama Masyarakat Kendeng, Para Akademisi Nilai Ganjar Pembohong

Adakan Kuliah Umum Bersama Masyarakat Kendeng, Para Akademisi Nilai Ganjar Pembohong

1
Merasa Difitnah, Fadli Zon Berniat Sambangi Mbah Moen Soal Puisinya

Merasa Difitnah, Fadli Zon Berniat Sambangi Mbah Moen Soal Puisinya

0
Menilik Keindahan Pesona Wisata Pulau Cemara Brebes

Menilik Keindahan Pesona Wisata Pulau Cemara Brebes

0
Merasa Difitnah, Fadli Zon Berniat Sambangi Mbah Moen Soal Puisinya

Merasa Difitnah, Fadli Zon Berniat Sambangi Mbah Moen Soal Puisinya

17/02/2019
pengertian social climber

Pahami Social Climber, Gangguan Kejiwaan Orang Miskin yang Ingin Terlihat Kaya di Media Sosial

17/02/2019
Petani Temanggung Keluhkan Pupuk Kepada Tutut Soeharto

Petani Temanggung Keluhkan Pupuk Kepada Tutut Soeharto

17/02/2019
Jatengpost.com

Copyright © 2017 Jatengpost.Com

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Politik & Pemilu
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Sosial
  • Daerah
    • Pilkada
    • Peristiwa
  • Trend
    • Gaya hidup
    • Musik
    • Olahraga
    • Traveling
  • Pendidikan
    • Kabar
    • Mading
    • Ekskul
  • Editorial Redaksi
    • Opini
    • Lowongan Kerja
    • Sejarah

Copyright © 2017 Jatengpost.Com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In